JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya mencengangkan, amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong juga membuat sebagian pihak mempertanyakan niat di baliknya.
PDI Perjuangan seketika menegaskan posisi mendukung pemerintahan Prabowo tak lama usai Hasto bebas dari tahanan.
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas penjara.
Keduanya bisa menghirup udara bebas berkat pengampunan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo memberi amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Sementara Tom Lembong mendapat abolisi dari Prabowo.
Baik Hasto maupun Tom Lembong berterima kasih pada Presiden Prabowo.
Meski menjadi hak istimewa kepala negara, pemerintah memastikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi tidak akan berubah.
Abolisi dan amnesti ini bukanlah hal baru dan pernah dilakukan sejumlah presiden dari era Presiden Soekarno untuk menyelesaikan konflik politik dan meredakan ketegangan.
Presiden Soekarno pernah memberikan abolisi pada anggota militer dan sipil yang terlibat pemberontakan di PRRI dan Permesta.
Di era pemerintahan B. J. Habibie, pernah memberikan amnesti dan abolisi pada aktivis pasca Orde Baru untuk rekonsiliasi pascareformasi.
Presiden Gusdur di masa pemerintahannya pernah memberikan abolisi pada empat tersangka politik.
Sementara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pernah memberikan abolisi menyeluruh pada orang-orang yang terlibat Gerakan Aceh Merdeka.
Amnesti dan abolisi untuk perkara korupsi baru pertama terjadi untuk kasus korupsi. Dugaan politis di balik pengampunan pidana pun mengemuka.
Baca Juga Hakim Alami Tekanan Politik di Kasus Tom Lembong? Refly Harun dan Gayus Lumbuun Beda Sikap | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/610379/hakim-alami-tekanan-politik-di-kasus-tom-lembong-refly-harun-dan-gayus-lumbuun-beda-sikap-rosi
#tomlembong #hastokristiyanto #pdip #amnesti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610390/full-dibalik-amnesti-hasto-kristiyanto-dan-abolisi-tom-lembong-pemberian-prabowo-ulasan-istana